MANAJEMEN KONSTRUKSI
MANAJEMEN KONSTRUKSI
I.
DEFINISI MANAJEMEN KONSTRUKSI
Manjemen
Konstruksi adalah ilmu yang mempelajari dan mempraktikan aspek-aspek manajerial
dan teknologi industri konstruksi. Manajemen konstruksi juga dapat diartikan
sebagai sebuah modal bisnis yang dilakukan oleh konsultan konstruksi dalam
memberi nasehat dan bantuan dalam sebuah proyek pembangunan.
Construction
Management Association of America (CMAA) menyatakan bahwa ada tujuh kategori
utama tanggung jawab seorang manajer konstruksi, yaitu perencanaan proyek
manajemen, manajemen harga, manajemen waktu, manajemen kualitas, administrasi
kontrak, manajemen keselamatan, dan dan praktik profesional.
II.
ASPEK –ASPEK MANAJEMEN KONSTRUKSI
Proses
proyek konstruksi dimulai dengan perencanaan dan diakhiri dengan serah terima.
Selama proses berlangsung, beberapa aspek teknis yang berkaitan dengan proses,
perlu diketahui. Aspek teknis yang umum dilakukan terdistribusi dalam :
Perencanaan
(Planning)
Penjadwalan
(Scehduling)
Pengendalian
(Controling)
Hal
ini untuk mencapai tujuan proyek yaitu menghasilkan bangunan fisik yang
mempunyai variable biaya-mutu-waktu yang optimal. Sebagaimana diketahui secara
tradisional bahwa ketiga variable tersebut saling berkaitan dan saling
mempengaruhi.
Gambar
: Segitiga variable utama dalam managemen konstruksi
Ketiga
variable tersebut berkaitan dan saling mempengaruhi. Kualitas Mutu berkaitan
dengan biaya yang dikeluarkan, besar kecilnya biaya secara umum
menunjukkan tinggi rendahnya mutu untuk suatu pekerjaan yang sama dengan
spesifikasi yang sama pula. Demikian dengan waktu pelaksanaan, tinggi
rendahnya mutu secara tidak langsung berkaitan dengan lama waktu pelaksanaan,
mutu yang tinggi membutuhkan kehati-hatian dan pengawasan mutu yang lebih
intensif, sehingga jelas akan menggunakan waktu yang lebih lama daripada waktu
normal. Dari waktu yang lebih lama, maka secara otomatis akan menambah biaya
pelaksanaan. Bentuk saling ketergantungan ini memberikan beberapa kebutuhan
akan teknik untuk manajemen proses konstruksi.
III.
PERANAN MANAJEMEN KONSTRUKSI
Peranan
Manajemen Konstruksi dalam Industri Konstruksi adalah layanan yang sangat baik
yang disediakan untuk mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan seluruh proses
konstruksi. Sebagai manajer proyek konstruksi akan menangani semua tahap
konstruksi proyek Anda. Pada tahap pra-konstruksi, kita akan melakukan semua
yang diperlukan studi kelayakan dan penelitian. Kemudian datang desain dan
perencanaan. Setelah spesifikasi arsitektur dan tujuan penjadwalan yang
didefinisikan dengan baik, pekerjaan dilanjutkan oleh pembangun dan kontraktor
untuk memulai membangun aktual bawah pengawasan yang ketat kami. Menekankan
pada independen dari para profesional lain yang terlibat dalam konstruksi.
netralitas ini memungkinkan untuk secara objektif dan tidak memihak menyarankan
klien pada pilihan consultans dan kontraktor, yang memungkinkan klien untuk
mendapatkan manfaat maksimal.
Peranan
MK pada tahapn proyek konstruksi dapat dibagi menjadi :
1.Agency Construction Manajement (ACM)
1.Agency Construction Manajement (ACM)
Pada
sistim ini konsultan manajemen konstruksi mendapat tugas dari pihak pemilik dan
berfungsi sebagai koordinator “penghubung” (interface) antara perancangan dan
pelaksanaan serta antar para kontraktor. Konsultan MK dapat mulai dilibatkan
mulai dari fase perencanaan tetapi tidak menjamin waktu penyelesaian proyek,
biaya total serta mutu bangunan. Pihak pemilik mengadakan ikatan kontrak
langsung dengan beberapa kontraktor sesuai dengan paket-paket pekerjaan yang
telah disiapkan.
2.Extended
Service Construction Manajemen (ESCM)
Jasa
konsultan MK dapat diberikan oleh pihak perencana atau pihak kontraktor.
Apabila perencana melakukan jasa Manajemen Konstruksi, akan terjadi
“konflik-kepentingan” karena peninjauan terhadap proses perancangan tersebut
dilakukan oleh konsultan perencana itu sendiri, sehingga hal ini akan menjadi
suatu kelemahan pada sistim ini Pada type yang lain kemungkinan melakukan jasa
Manajemen Konstruksi berdasarkan permintaan Pemilik ESCM/ KONTRAKTOR.
3.Owner
Construction Management (OCM)
Dalam
hal ini pemilik mengembangkan bagian manajemen konstruksi profesional yang
bertanggungjawab terhadap manajemen proyek yang dilaksanakan
4.Guaranted
Maximum Price Construction Management (GMPCM)
Konsultan
ini bertindak lebih kearah kontraktor umum daripada sebagai wakil pemilik.
Disini konsultan GMPCM tidak melakukan pekerjaan konstruksi tetapi
bertanggungjawab kepada pemilik mengenai waktu, biaya dan mutu. Jadi dalam
Surat Perjanjian Kerja/ Kontrak konsultan GMPCM tipe ini bertindak sebagai
pemberi kerja terhadap para kontraktor (sub kontraktor).
IV.
FUNGSI MANAJEMEN KONSTRUKSI
Yang
dimaksud dengan proyek adalah suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu
yang dibatasi oleh waktu dan sumber daya yang terbtas. Sehingga pengertian
proyek konstruksi adalah suatu upaya untuk mencapai suatu hasil dalam bentuk
bangnan atau infrastruktur. Manajemen proyek konstruksi adalah proses penerapan
fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pelaksanaan dan penerapan) secara
sistimtis pada suatu proyek dengan mengunkan sumber daya yang ada secara efktif
dan efsien agar tercapai tujuan proyek secara optimal.
1.
Perencanaan (Planning)
Perencanaan
adalah menentukan apa yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya. Ini
berarti menyangkut pengambilan keputusan berhadapan dengan pilihan-pilihan.
2.
Mengorganisasi (Organizing)
Fungsi
ini berkaitan dengan usaha untuk menetapkan jenis-jenis kegiatan yang dituntut
untuk mencapai suatu tujuan tertentu, mengelompokkan kegiatan-kegiatan tersebut
berdasarkan jenisnya supaya lebih mudah ditangani oleh bawahan.
3.
Penempatan Orang (Staffing)
Fungsi
ini menyangkut usaha untuk mengembangkan dan menempatkan orang-orang yang tepat
di dalam berbagai jenis pekerjaan yang sudah didisain lebih awal dalam
organisasi.
4.
Mengarahkan (Directing)
Fungsi
ini biasa juga disebut supervisi. Ini menyangkut pembinaan motivasi dan
pemberian bimbingan kepada bawahan untuk mencapai tujuan utama.
5.
Mengontrol (Controlling)
Fungsi
ini dijalankan untuk menjamin bahwa perencaan bisa diwujudkan secara pasti. Ada
banyak alat-alat analisa untuk suatu proses kontrol yang efektiv. Proses
kontrol pada dasarnya selalu memuat unsur: perencanaan yang diterapkan, analisa
atas deviasi atau penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, dan menentukan
langkah-langkah yang perlu untuk dikoreksi.
Manajemen
Konstruksi meliputi mutu fisik konstruksi, biaya dan waktu. manajemen material
dan manjemen tenaga kerja yang akan lebih ditekankan. Hal itu dikrenakan
manajemen perecanaan berperan hanya 20% dan sisanya manajemen pelaksanaan termasuk
didalamnya pengendalian biaya dan waktu proyek.
Manajemen
Konstruksi memiliki beberapa fungsi antara lain :
1.
Sebagai Quality Control untuk menjaga kesesuaian antara perencanaan dan
pelaksanaan
2.
Mengantisipasi terjdinya perubahan kondisi lapngan yang tidak pasti dan
mengatasi kendala terbatasnya waktupelaksanaan
3.
Memantau prestasi dan kemajuan proyek yang telah dicpai, hal itu
dilakukan dengan opname (laporan) harian, mingguan dan bulanan
4.
Hasil evaluasi dpat dijadikan tindakan pengmbilan keptusan terhadap
masalah-masalah yang terjadi di lapangan
5.
Fungsi manajerial dari manajemen merupakan sistem informasi yang
baikuntuk menganalisis performa dilapangan
V.
TUJUAN MANAJEMEN KONSTRUKSI
Sasaran
Manajemen Konstruksi adalah mengelola fungsi manajemen atau mengatur
pelaksanaan pembangunan sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil optimal sesuai
dengan persyaratan (spesification) untk keperluan pencapaian tujuan ini, perlu
diperhatikan pula mengenai mutu bangunan, biaya yang digunakan dan waktu
pelaksanaan Dalam rangka pencapaian hasil ini selalu diusahakan pelaksanaan
pengawasan mutu ( Quality Control ) , pengawasan biaya ( Cost Control ) dan
pengawasan waktu pelaksanaan ( Time Control ).
Penerapan
konsep manajemen konstruksi yang baik adalah mulai tahap perencanaan, namun
dapat juga pada tahap – tahap lain sesuai dengan tujuan dan kondisi proyek
tersebut sehingga konsep MK dapat diterapkan pada tahap – tahap proyek sebagai
berikut
1.
Manajemen Konstruksi dilaksanakan pada seluruh tahapan proyek.
Pengelolaan proyek dengan sistem Manajemen Konstruksi, disini mencakup
pengelolaan teknis operasional proyek, dalam bentuk masukan – masukan dan atau
keputusan yang berkaitan dengan teknis operasional proyek konstruksi, yang
mencakup seluruh tahapan proyek, mulai dari persiapan, perencanaan,
perancangan, pelaksanaan dan penyerahan proyek.
2.
Tim Manajemen Konstruksi sudah berperan sejak awal disain, pelelangan dan
pelaksanaan proyek selesai, setelah suatu proyek dinyatakan layak (‘feasible “)
mulai dari tahap disain.
3.
Tim Manajemen Konstruksi akan memberikan masukan dan atau keputusan
dalam penyempurnaan disain sampai proyek selesai.
4.
Manajemen Konstruksi berfungsi sebagai koordinator pengelolaan
pelaksanaan dan melaksanakan fungsi pengendalian atau pengawasan.
VI.
STRUKTUR ORGANISASI PROYEK
Manajemen
proyek adalah cara mengelola dan mengorganisir berbagai aset, sumber daya
manusia, waktu serta kualitas pekerjaan proyek, sehingga proyek menghasilkan
kualitas yang maksimal dalam waktu yang sudah direncanakan serta memberikan
efek kesejahteraan bagi karyawan.
Didalam
sebuah proyek dibutuhkan sebuah organisasi sehingga masing-masing personil
dapat melaksanakan pekerjaanya dengan baik sesuai tanggung jawabnya
masing-masing tanpa mendapat tekanan dari atasan.
Proyek
konstruksi yang mempunyai tujuan menghasilkan suatu bangunan fisik yang
memenuhi dan persyaratan melalui suatu ruang lingkup pekerjaan tertentu yang
dilakukan beberapa orang atau beberapa kelompok orang. Untuk proyek-proyek
besar yang harus di laksanakan oleh beberapa kontraktor, maka pemilik proyek
dapat memberikan kepercayaan yang penuh pada suatu badan yang disebut manajemen
konstruksi (MK) yang bertindak dan atas nama pemilik sebagai manajer.
Dalam
sebuah proyek konstruksi, bagian-bagian manajemen dari struktur organisasi yang
ada didalamnya antara lain:
Pemilik
proyek atau owner
Konsultan
perencana
Konsultan
pengawas
Kontraktor
Project
manajer
Site
Enginer
Pengedali
operasional proyek
Logistik
proyek
Arsitek
atau drafter gambar kerja
Quantity
surveyor
Quality
Qontrol.
Safety
atau K3
Pelaksana
proyek
Surveyor
Administrasi
proyek
Perpajakan
Akutansi
Teknik
informatika proyek
Mekanikal
elektrikal
Mandor
Tukang
bangunan
Kepala
tukang
Pekerja
bangunan
Satpam
Kantin
Pemerintah
daerah
Aparat
kepolisian
dll
masing-masing
dari bagian struktur organisasi harus berfungsi dengan baik agar pekerjaan
konstruksi dapat selesai dengan tepat waktu, efisien serta dengan kualitas yang
memuaskan.
Tugas
pelaksana proyek
Dalam
sebuah pelaksanan pembangunan konstruksi dibutuhkan pelaksana proyek agar
dapat selesai dengan baik, tugas pelaksana proyek adalah:
Memahami
gambar desain dan spesifikasi teknis sebagai pedoman dalam melaksanakan
pekerjaan dilapangan.
Bersama
dengan bagian engineering menyusun kembali metode pelaksanaan konstruksi dan
jadwal pelaksanaan pekerjaan.
Memimpin
dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan dilapangan sesuai dengan persyaratan
waktu, mutu dan biaya yang telah ditetapkan.
Membuat
program kerja mingguan dan mengadakan pengarahan kegiatan harian kepada
pelaksana pekerjaan.
Mengadakan
evaluasi dan membuat laporan hasil pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
Membuat
program penyesuaian dan tindakan turun tangan, apabila terjadi keterlambatan
dan penyimpangan pekerjaan di lapangan.
Bersama
dengan bagian teknik melakukan pemeriksaan dan memproses berita acara kemajuan
pekerjaan dilapangan.
Melaksanakan
pekerjaan sesuai dengan program kerja mingguan, metode kerja, gambar kerja dan
spesifikasi teknik.
Menyiapkan
tenaga kerja sesuai dengan jadwal tenaga kerja dan mengatur pelaksanaan tenaga
dan peralatan proyek.
Mengupayakan
efisiensi dan efektifitas pemakaian bahan, tenaga dan alat di lapangan.
Membuat
laporan harian tentang pelaksanaan dan pengukuran hasil pekerjaan dilapangan.
Mengadakan
pemeriksaan dan pengukuran hasil pekerjaan dilapangan.
Membuat
laporan harian tentang pelaksanaan pekerjaan, agar selalu sesuai dengan metode
konstruksi dan instruksi kerja yang telah ditetapkan.
Menerapkan
program keselamatan kerja dan kebersihan di lapangan.
Owner
atau pemilik proyek konstruksi
Pemilik
proyek atau owner adalah seseorang atau instansi yang memiliki proyek atau
pekerjaan dan memberikanya kepada pihak lain yang mampu melaksanakanya sesuai dengan
perjanjian kontrak kerja. Untuk merealisasikan proyek, owner mempunyai
kewajiban pokok yaitu menyediakan dana untuk membiayai proyek.
Tugas
pemilik proyek atau owner adalah:
Menyediakan
biaya perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan proyek.
Mengadakan
kegiatan administrasi.
Memberikan
tugas kepada kontraktor atau melaksanakan pekerjaan proyek.
Meminta
pertanggung jawaban kepada konsultan pengawas atau manajemen konstruksi (MK)
Menerima
proyek yang sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor.
Wewenang
yang dimiliki pemilik proyek atau owner adalah :
Membuat
surat perintah kerja ( SPK )
Mengesahkan
atau menolak perubahan pekerjaan yang telah direncanakan.
Meminta
pertanggungjawaban kepada para pelaksana proyek atas hasil pekerjaan
konstruksi.
Memutuskan
hubungan kerja dengan pihak pelaksana proyek yang tidak dapat melaksanakan
pekerjaanya sesuai dengan isi surat perjanjian kontrak.
Konsultan
perencana dalam pelaksanaan proyek
Konsultan
perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk melaksanakan
pekerjaan perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau badan usaha baik
swasta maupun pemerintah.
Tugas
konsultan perencana dalam pelaksanaan proyek konstruksi adalah:
Mengadakan
penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik bangunan.
Membuat
gambar kerja pelaksanaan.
Membuat
rencana kerja dan syarat-syarat pelaksanaan bangunan (RKS) sebagai pedoman
pelaksanaan.
Membuat
rencana anggaran biaya bangunan.
Memproyeksikan
keinginan-keinginan atau ide-ide pemilik ke dalam desain bangunan.
Melakukan
perubahan desain bila terjadi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan dilapangan
yang tidak memungkinkan desain terwujud di wujudkan.
Mempertanggungjawabkan
desain dan perhitungan struktur jika terjadi kegagalan konstruksi.
Kemudian
proses pelaksanaanya diserahkan kepada konsultan pengawas
Wewenang
konsultan perencana adalah:
Mempertahankan
desain dalam hal adanya pihak-pihak pelaksana bangunan yang melaksanakan
pekerjaan tidak sesuai dengan rencana.
Konsultan
Pengawas dalam pelaksanaan proyek
Konsultan
pengawas adalah pihak yang ditunjuk oleh pemilik proyek (owner) untuk
melaksanakan pekerjaan pengawasan. Konsultan pengawas dapat nerupa badan usaha
atau perorangan.
Konsultan
pengawas dalam suatu proyek mempunyai tugas sebagai berikut :
Menyelenggarakan
administrasi umum mengenai pelaksanaan kontrak kerja.
Melaksanakan
pengawasan secara rutin dalam perjalanan pelaksanaan proyek.
Menerbitkan
laporan prestasi pekerjaan proyek
Konsultan
pengawas memberikan saran atau pertimbangan kepada pemilik proyek maupun
kontraktor dalam proyek pelaksanaan pekerjaan.
Konsultan
pengawas juga memilik wewenang sebagai berikut:
Memperingatkan
atau menegur pihak peleksana pekerjaan jika terjadi penyimpangan terhadap
kontrak kerja.
Menghentikan
pelaksanaan pekerjaan jika pelaksana proyek tidak memperhatikan
peringatan yang diberikan.
Sumber
; Karnia Dewi
Komentar
Posting Komentar