Postingan

Menampilkan postingan dengan label PENJELASAN TENTANG PENGGUNA JASA

PENJELASAN TENTANG PENGGUNA JASA, PENYEDIA JASA, DAN AUDITOR

 SOAL : 1. Pengguna jasa 2. penyedia jasa 3. auditor                                       Penjelasan tentang pengguna jasa Ada beberapa definisi tentang pengguna jasa antara lain : Pengguna Jasa (1)  adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api baik untuk angkutan orang maupun barang.” ( Pasal 1 Angka 9 UU Nomor 13 Tahun 1992 Tentang Perkeretaapian) .   Pengguna Jasa (2)  adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan, baik untuk angkutan orang maupun barang.” ( Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan) .   Pengguna Jasa (3)  adalah orang perseorangan atau badan sebagai pemberi tugas atau pemilik pekerjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi.” ( Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi ).   Peng...