PENJELASAN DETAIL TENTANG K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dan URAIAN TENTANG DOKUMEN LINGKUNGAN PEKERJAAN JALAN
PENJELASAN DETAIL TENTANG K3 (Kesehatan dan
Keselamatan Kerja) dan
Secara Keseluruhan atau secara garis besar Pengertian Kesehatan
dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia
yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan
Kesehatan dan keselamatan kerja adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatanlingkungan kerja.
Kesehatan Kerja
Program
kesehatan kerja merupakan suatu hal penting dan perlu
diperhatikan oleh pihak pengusaha. Karena dengan adanya program kesehatan yang
baik akan menguntungkan para karyawan secara material, karena karyawan akan
lebih jarang absen, bekerja dengan lingkungan yang lebih menyenangkan, sehingga
secara keseluruhan karyawan akan mampu bekerja lebih lama. “ Istilah kesehatan
dan keselamatan kerja mengacu
pada kondisi psikologis fisik dan psikologis pekerja yang merupakan hasil dari
lingkungan yang diberikan oleh perusahaan. Jika suatu perusahaan melakukan
pengukuran keamanan dan kesehatan yang efektif, semakin sedikit pegawai yang
mengalami dampak penyakit jangka pendek atau jangka panjang akibat bekerja di
perusahaan tersebut.”
Keselamatan Kerja
Pengertian
program kesehatan kerja adalah “Keselamatan kerja menunjukkan
pada kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian
di tempat kerja.” Definisi lain “Keselamatan kerja adalah keselamatan yang
bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya,
landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara–cara melakukan pekerjaan.”
Penggunaan alat kerja harus benar-benar di perhatikan oleh setiap perusahaan.
Alat keselamatan kerja juga harus memenuhi standar
kesehatan dan keselamatan kerja nasional seperti penggunaan
helm safety, jacket safety dan juga sepatu safety.
Kinerja Karyawan
Kinerja karyawan atau dapat diartikan prestasi kerja adalah hasil kerja
secara kuantitas dan kualitas yang dicapai oleh seorang karyawan dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Definisi lain, Kinerja karyawan adalah hasil dari proses pekerjaan tertentu
secara terencana pada waktu dan tempat dari karyawan serta organisasi yang
bersangkutan. Ukuran kinerja karyawan dapat dilihat dari sisi jumlah dan mutu
tertentu, sesuai standar organisasi dan perusahaan.
Untuk mendefinisikan ukuran kinerja maka dalam
penelitian ini menggunakan tiga indikator dari :
1. Kuantitas kerja, yaitu jumlah yang dihasilkan dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
2. Kualitas kerja, yaitu mutu pekerjaan sebagai output yang harus diselesaikan.
3. Ketepatan atau kesesuaian waktu, yaitu menyangkut keseseuaian waktu penyelesaian pekerjaan dengan alokasi waktu yang direncanakan untuk mengerjakan suatu pekerjaan.
Keselamatan kerja yaitu:
Keselamatan
yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses
pengolahannya, landasan
1. tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaannya.
2. Keselamatan kerja adalah dari, oleh, dan untuk
setiap tenaga kerja serta orang lain, dan juga masyarakat pada umumnya.
3. Sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat,
dan kematian akibat kecelakaan kerja. Keselamatan
kerja yang baik adalah pintu gerbang utama bagi keamanan
tenaga kerja.4. Keselamatan kerja menyangkut segenap proses
produksi dan distribusi, baik barang, maupun jasa.
Kesehatan kerja
Spesialisasi dalam ilmu kesehatan dan kedokteran beserta prakteknya yang
bertujuan agar pekerja memperoleh derajad kesehatan setinggi-tingginya baik
fisik, mental maupun sosial dengan usaha-usaha preventif dan kuratif terhadap
penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor-faktor pekerjaan
dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit-penyakit umumnya.
Hakikat dari kesehatan kerja adalah sebagai
berikut :
Sebagai alat untuk mencapai derajad kesehatan
tenaga kerja yang setingginya baik, buruh, petani,
nelayan, pegawai negri atau pekerja bebas, dengan demikian dimaksudkan
untuk kesejahteraan tenaga kerja.
Sebagai alat untuk meningkatkan produksi yang
berdasarkan kepada meningginya efesiensi dan daya produktivitas faktor manusia dalam produksi.
- Penerapan program keselamatan kerja
Suatu program keselamatan dan kesehatan kerja di bidang konstruksi yang
efektif mempunyai banyak fungsi paralel. Parker dan Oglesby, (1972) secara
garis besar telah mengkategorikan hal ini sebagai berikut:
a. Faktor kepribadian atau perilaku.
Pekerja : latihannya, kebiasaan, kepercayaan,
kesan, latar-belakang pendidikan dan kebudayaan, sikap sosial serta
karakteristik fisik.
-Lingkungan pekerjaan : sikap dan kebijaksanaan
dari para pengusaha serta manajer, pengawas, penyelia serta kawan sekerja
pada proyek
b. Faktor
fisik.
- Kondisi pekerjaan : ditentukan oleh jenis bahaya
yang melekat tidak terpisahkan dengan pekerjaan yang sedang dilaksanakan,
maupun oleh bahaya terhadap kesehatan kerja yang ditimbulkan oleh metoda
dan material serta lokasi dari pekerjaan itu. Oleh sebab itu usahakan
selalu mematuhi standar kerja dengan menggunakan alat keselamatan kerja
seperti menggunakan sepatu
safety dan lain-lain.- Penyingkiran bahaya mekanis : pemakaian
pagar/batas, pera-latan serta prosedur untuk melindungi pekerjaan secara
fisik terhadap daerah atau situasi yang berbahaya.
Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan KerjaPekerjaan-pekerjaan teknik
bangunan banyak berhubungan dengan alat,baik yang sederhana
sampai yang rumit, dari yang ringan sampai alat-alat berat sekalipun. Sejak
revolusi industri sampai sekarang,pemakaian alat-alat bermesin sangat banyak
digunakan.
Pada setiap kegiatan kerja, selalu saja ada kemungkinan kecelakaan.
Kecelakaan selalu dapat terjadi karena berbagai sebab.berperan sangat penting
dalam pelaksanaan Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja karena adanya
fasilitas yang maka pelaksanaan aktivitas pekerjaan berjalan dengan baik,begitu
pula sebaliknya.
Yang dimaksudkan dengan kecelakaan adalah kejadian yang merugikan yang
tidak terduga dan tidak diharapkan dan tidak ada unsur kesengajaan. Kecelakaan
kerja dimaksudkan sebagai kecelakaan yang terjadi ditempat kerja,yang diderita
oleh pekerja dan atau alat-alat kerja dalam suatu hubungan kerja.
Kecelakaan kerja dapat disebabkan oleh dua
golongan penyebab :
1. Tindakan perbuatan manusia yang tidak memenuhi keselamatan ( unsafe
human acts).
2. Keadaan-keadaan lingkungan yang tidak aman ( unsafe condition ).
Walaupun manusia telah berhati-hati,namun apabila lingkungannya tidak menunjang
( tidak aman ), maka kecelakaan dapat pula terjadi. Begitu pula sebaliknya.
Oleh karena itulah diperlukan pedoman bagaimana bekerja yang memenuhi
prinsip-prinsip keselamatan.
Keselamatan kerja
Keselamata kerja adalah usaha-usaha yang bertujuan untuk menjamin
keadaan,keutuhan dan kesempurnaan tenaga kerja (baik jasmaniah maupun
rohaniah), beserta hasil karya dan alat-alat kerjanya ditempat kerja.
Usaha-usaha tersebut harus dilaksanakan oleh semua unsur yang terlibat dalam
proses kerja, yaitu pekerja itu sendiri, pengawas/kepala kelompok
kerja,perusahaan,pemerintah,dan msayarakat pada umumnya. Tanpa ada kerja sama
yang baik dari semua unsur tersebut tujuan
keselamatan kerja tidak mungkin dapat dicapai secara maksimal.
Adapun sasaran keselamatan keerja secara terinci adalah :
1. Mencegah terjadinya kecelakaan ditempat kerja.
2. Mencegah timbulnya penyakit akibat kerja.
3. Mencegah/mengurangi kematian akibat kerja
4. Mencegah atau mengurangi cacat tetap
5. Mengamankan material,konstruksi,pemakaian,pemeliharaan
bangunan-bangunan,alat-alat kerja,mesin-mesin,dan instalasi-instalasi.
6. Meningkatkan
produktivitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan menjamin
kehidupan produktifnya.
7. Menjamin tempat kerja yang sehat,bersih,nyaman,dan aman sehingga dapat
menimbulkan kegembiraan semangat kerja.
8. Memperlancar,meningkatkan dan mengamankan produksi,industri serta
pembangunan.Kesemuanya itu menuju pada peningkatan taraf hidup dan
kesejahteraan umat manusia ( Bambang Endroyo 1989 ).
Ruang Lingkup
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Program Pelayanan Kesehatan Kerja. Sebagaimana pelayanan kesehatan masyarakat
pada umumnya, pelayanan
kesehatan dan keselamatan masyarakat pekerja yaitu meliputi
pelayanan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif.
Pelayanan
Preventif.
Pelayanan ini diberikan guna mencegah terjadinya penyakit akibat kerja,
penyakit menular di lingkungan kerja dengan menciptakan kondisi pekerja dan
mesin atau tempat kerja agar ergonomis, menjaga kondisi fisik maupun lingkungan
kerja yang memadai dan tidak menyebabkan sakit atau membahayakan pekerja serta
menjaga pekerja tetap sehat.
Kegiatannya antara lain meliputi:
1. Pemeriksaan kesehatan yang terdiri atas:
a. Pemeriksaan awal/sebelum kerja.
b. Pemeriksaan berkala.
c. Pemeriksaan khusus.
2. Imunisasi.
3. Kesehatan lingkungan kerja.
4. Perlindungan diri terhadap bahaya dari pekerjaan.
5. Penyerasian manusia dengan mesin dan alat kerja.
6. Pengendalian bahaya lingkungan kerja agar ada dalam kondisi aman
(pengenalan, pengukuran dan evaluasi).
Pelayanan
Promotif.
Peningkatan kesehatan (promotif) pada pekerja dimaksudkan agar keadaan
fisik dan mental pekerja senantiasa dalam kondisi baik. Pelayanan ini diberikan
kepada tenaga kerja yang sehat dengan tujuan untuk meningkatkan kegairahan
kerja, mempertinggi efisiensi dan daya produktivitas
tenaga kerja
Kegiatannya antara lain meliputi:
1. Pendidikan dan penerangan tentang kesehatan kerja.
2. Pemeliharaan dan peningkatan kondisi lingkungan kerja yang sehat.
3. Peningkatan status kesehatan (bebas penyakit) pada umumnya.
4. Perbaikan status gizi.
5. Konsultasi psikologi.
6. Olah raga dan rekreasi.
Pelayanan
Kuratif.
Pelayanan pengobatan terhadap tenaga kerja yang menderita sakit akibat
kerja dengan pengobatan spesifik berkaitan dengan pekerjaannya maupun
pengobatan umumnya serta upaya pengobatan untuk mencegah meluas penyakit
menular di lingkungan pekerjaan. Pelayanan ini diberikan kepada tenaga kerja
yang sudah memperlihatkan gangguan kesehatan/gejala dini dengan mengobati
penyakitnya supaya cepat sembuh dan mencegah komplikasi atau penularan terhadap
keluarganya ataupun teman kerjanya.
Kegiatannya antara lain meliputi:
1. Pengobatan terhadap penyakit umum.
2. Pengobatan terhadap penyakit dan kecelakaan akibat kerja.
Pelayanan
Rehabilitatif.
Pelayanan ini diberikan kepada pekerja karena penyakit parah atau
kecelakaan parah yang telah mengakibatkan cacat, sehingga menyebabkan
ketidakmampuan permanen, baik sebagian atau seluruh kemampuan bekerja yang
biasanya mampu dilakukan sehari-hari.
Kegiatannya antara lain meliputi:
1. Latihan dan pendidikan pekerja untuk dapat menggunakan kemampuannya yang
masih ada secara maksimal.
2. Penempatan kembali tenaga kerja yang cacat secara selektif sesuai
kemampuannya.
3. Penyuluhan pada masyarakat dan pengusulan agar mau menerima tenaga kerja
yang cacat akibat
kerja.
Bahaya
Potensial Di Laboratoria Teknik Fisika.
Bahaya potensial di Laboratoria Teknik Fisika dibagi menjadi lima perantara
diantaranya: Chemical agent, Physical agent, Biological agent, Psychological
agent, Ergonomical agent/Mecanical agent.
Chemical agent.
Bahan kimia yang berpotensi menimbulkan bahaya di Laboratorium adalah:
1. Asam Nitrat (HNO3)
2. Asam Sulfat ( H2SO4)
3. Asam Klorida (HCL)
4. N-Hexane
5. Aseton
6. Asam Peroksida (H2O2)
Physical agent.
Debu.
Debu dan uap/asap (fume) merupakan salah satu sumber gangguan yang tidak dapat
diabaikan. Dalam kondisi tertentu debu merupakan bahaya yang dapat menimbulkan
kerugian besar. Tempat kerja yang
prosesnya mengeluarkan debu atau uap, dapat menyebabkan pengurangan kenyamanan
kerja, gangguan penglihatan, gangguan fungsi faal paru-paru, bahkan dapat
menimbulkan keracunan umum.
Pekerjaan di Laboratoria Teknik Fisika yang dapat mengeluarkan debu atau
uap diantaranya pemrosesan material logam, keramik atau gelas yang dapat berupa
pengeboran, pemotongan, pembubutan,
pengelasan pemanasan atau pembakaran. Kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan
debu atau uap yaitu penyolderan yang terkait dengan pekerjaan elektronika dan
pemipaan tembaga. Debu juga dapat ditimbulkan dari bahan insulasi termal maupun
akustik, misalnya debu dari glasswool.
Pengontrolan debu dalam ruang kerja:
1. Metode pencegahan terhadap debu dan uap ialah:
Memakai metode basah: Lantai disiram air supaya
debu tak beterbangan di udara. Pengeboran basah (wet drilling) untuk
mengurangi debu yang ada di udara. Debu jika di semprot dengan uap air
akan berflocculasi lalu mengendap.
Dengan alat: Scrubber, Elektropresipitator,
Ventilasi umum.
2. Pencegahan terhadap sumber: diusahakan debu tidak keluar dari sumber
yaitu dengan pemasangan local exhauster.
3. Perlindungan diri terhadap pekerja antara lain berupa tutup hidung atau
masker.
Kebisingan.
Bising dapat diartikan sebagai suara yang timbul dari getaran-getaran yang
tidak teratur dan periodik, kebisingan merupakan suara yang tidak dikehendaki.
Manusia masih mampu mendengar bunyi dengan frekuensi antara 16-20.000 Hz, dan
intensitas dengan nilai ambang batas (NAB) 85 dB (A) secara terus menerus.
Intensitas lebih dari 85 dB dapat menimbulkan gangguan dan batas ini disebut
critical level of intensity.
Kebisingan merupakan masalah kesehatan kerja yang
timbul di Laboratoria Teknik Fisika. Sumber kebisingan berasal aktivitas di
laboratorium material logam atau dari peralatan praktikum atau
penelitian (misalnya bising dari kompresor).
Gangguan
Kebisingan di tempat Kerja.
Pengaruh utama dari kebisingan terhadap kesehatan adalah kerusakan pada
indera-indera pendengar, yang menyebabkan ketulian progresif.
Gangguan kebisingan di tempat kerja dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Gangguan Fisiologis.
Gangguan fisiologis adalah gangguan yang mula-mula timbul akibat bising.
Dengan kata lain fungsi pendengaran secara fisiologis dapat terganggu.
Pembicaraan atau instruksi dalam pekerjaan tidak dapat didengar secara jelas
sehingga dapat menimbulkan kecelakaan kerja. Pembicara terpaksa
berteriak-teriak, selain memerlukan tenaga ekstra juga menimbulkan kebisingan.
Kebisingan juga dapat mengganggu cardiac output dan tekanan darah.
2. Gangguan Psikologis.
Gangguan fisiologis lama-lama bisa menimbulkan gangguan psikologis. Suara
yang tidak dikehendaki dapat menimbulkan stress, gangguan jiwa, sulit
konsentrasi dan berpikir, dan lain-lain.
3. Gangguan Patologis Organis.
Gangguan kebisingan yang paling menonjol adalah pengaruhnya terhadap alat
pendengaran atau telinga, yang dapat menimbulkan ketulian yang bersifat
sementara hingga permanen.
Pengendalian
Kebisingan di lingkungan kerja.
1. Menghilangkan transmisi kebisingan terhadap
pekerja.
Untuk menghilangkan atau mengurangi transmisi kebisingan terhadap pekerja
dapat dilakukan dengan isolasi tenaga kerja atau mesin yaitu dengan menutup
atau menyekat mesin atau alat yang yang mengeluarkan bising.
Pada dasarnya untuk menutup mesin mesin yang bising adalah sebagai berikut:
Menutup mesin serapat mungkin.
Mengolah pintu-pintu dan semua lobang secara
akustik.
Bila perlu mengisolasi mesin dari lantai untuk
mengurangi penjalaran getaran.
2. Menghilangkan kebisingan dari sumber suara.
Menghilangkan kebisingan dari sumber suara dapat dilakukan dengan
menempatkan perendam dalam sumber getaran.
3. Mengadakan perlindungan terhadap karyawan.
Usaha melindungi karyawan dari kebisingan di lingkungan kerja dengan
memakai alat pelindung diri untuk
telinga telinga atau personal protective device yaitu berupa ear plugs dan ear
muffs.
Suhu
Udara.
Suhu tubuh manusia yang dapat kita raba/rasakan tidak hanya didapat dari
metabolisme, tetapi juga dipengaruhi oleh panas lingkungan. Makin tinggi panas
lingkungan, semakin besar pula pengaruhnya terhadap suhu tubuh. Sebaliknya
semakin rendah suhu lingkungan, makin banyak pula panas tubuh akan hilang.
Dengan kata lain, terjadi pertukaran panas antara tubuh manusia yang didapat
dari metabolisme dengan tekanan panas yang dirasakan sebagai kondisi panas
lingkungan. Selama pertukaran ini serasi dan seimbang, tidak akan menimbulkan
gangguan, baik penampilan kerja maupun kesehatan kerja.
Tekanan panas yang berlebihan merupakan beban tambahan yang harus
diperhatikan dan diperhitungkan. Beban tambahan berupa panas lingkungan dapat
menyebabkan beban fisiologis misalnya kerja jantung menjadi bertambah. Nilai
ambang batas untuk cuaca (iklim) kerja adalah 21oC – 30oC suhu basah.
Suhu efektif bagi pekerja di daerah tropis adalah 22oC – 27oC. Yang dimaksud
dengan suhu efektif adalah suatu beban panas yang dapat diterima oleh tubuh
dalam ruangan. Suhu efektif akan memberikan efek yang nyaman bagi orang yang
berada di luar ruangan. Cuaca kerja yang diusahakan dapat mendorong
produktivitas antara lain dengan pengondisian udara di tempat kerja.
Kesalahan-kesalahan sering dibuat dengan membuat suhu terlalu rendah yang
berakibat keluhan-keluhan dan kadang diikuti meningkatnya penyakit pernafasan.
Sebaiknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Suhu diset pada 25oC – 26oC.
Penggunaan AC di tempat kerja perlu disertai pemikiran
tentang keadaan pengaturan
-
suhu di rumah.
Bila perbedaan suhu di dalam dan luar lebih 5oC,
perlu adanya suatu kamar adaptasi.
-
Contoh: suhu
panas dari kompor, preheating furnace, porcelain furnace,
pengecoran logam, dan lain-lain.
Kelembaban Udara.
Kelembaban adalah: banyaknya air yang terkandung dalam udara, biasa
dinyatakan dalam persentase. Kelembaban ini berhubungan atau dipengaruhi oleh
suhu udara, dan secara bersama-sama antara suhu, kelembaban, kecepatan udara
bergerak dan radiasi panas dari udara tersebut akan mempengaruhi keadaan tubuh
manusia pada saat menerima atau melepaskan panas dari tubuhnya. Suatu keadaan
dengan suhu udara sangat panas dan kelembaban tinggi, akan menimbulkan
pengurangan panas dari tubuh secara besar-besaran karena sistem penguapan.
Pengaruh lain adalah makin cepatnya denyut jantung karena makin aktifnya
peredaran darah untuk memenuhi kebutuhan oksigen, dan tubuh manusia selalu
berusaha untuk mencapai keseimbangan antara panas tubuh dengan suhu di
sekitarnya.
Pencahayaan.
Pada umumnya pekerjaan memerlukan upaya penglihatan. Untuk melihat manusia
membutuhkan pencahayaan. Oleh sebab itu salah satu masalah lingkungan di tempat
kerja yang harus diperhatikan adalah pencahayaan. Pencahayaan yang kurang
memadai merupakan beban tambahan bagi pekerja, sehingga dapat menimbulkan
gangguan performance (penampilan) kerja yang akhirnya dapat memberikan pengaruh
terhadap kesehatan dan keselamatan kerja.
Radiasi
Sumber
radiasi dapat berasal dari alam dan buatan. Dampak radiasi terhadap kesehatan
tergantung pada: lamanya terpapar, jumlah yang diserap, tipe dan lebih spesifik
lagi adalah panjang gelombang. Pancaran yang paling berbahaya adalah gelombang
pendek, termasuk ionisasi dan radiasi sinar ultraviolet. Akibat radiasi
ultraviolet pada umumnya mengenai mata dan kulit, bila mengenai mata dapat
menyebabkan conjuctivitis.
Keselamatan
Kerja dan Kesehatan Di Industri Konstruksi
Industri konstruksi merupakan sektor industri yang mempunyai tingkat risiko
tinggi baik dari segi risiko usaha maupun risiko keselamatan kerja dan
kesehatan. Berdasarkan data dari International Labor Organization (ILO) yang
dikutip dalam Bisnis Indonesia (22 Januari 2010) menyebutkan setidaknya ada 1,1
juta kasus kematian setiap tahunnya di dunia, akibat kecelakaan kerja atau
penyakit yang ditimbulkan lingkungan kerja.
King dan Hudson (1985) menyatakan bahwa kematian pada proyek konstruksi di
negara-negara berkembang lebih tinggi 3 kali lipat dibandingkan dengan di
negara-negara maju sebagai akibat penegakan hukum yang sangat lemah. Tingginya
tingkat risiko ini akan berpengaruh terhadap keseluruhan tingkat keberhasilan
pekerjaan konstruksi.
Kegagalan penerapan sistem Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) berpotensi menimbulkan berbagai dampak
negatif seperti penundaan penyelesaian proyek, menurunnya produktifitas kerja,
membengkaknya anggaran, rusaknya citra perusahaan penyedia jasa, serta
akibat-akibat negatif lainnya.
Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan K3 yang baik
sebagai salah satu bagian dari CSR dapat menjadi competitive strategy bagi
perusahaan. Porter (1985) menjelaskan competitive strategy sebagai kemampuan
perusahaan untuk menciptakan optimum value bagi klien.
Pelaksanaan K3 yang baik terbukti dapat meningkatkan serta memperbaiki
kedisiplinan kerja serta produktivitas karyawan yang akhirnya mempengaruhi
produktivitas perusahaan. Muniz et al. (2009) menemukan beberapa aspek kunci
yang mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan K3 yaitu : kebijakan, insentif &
partisipasi karyawan, pelatihan, komunikasi, perencanaan serta
control/pengawasan.
Perusahaan kontraktor yang memiliki catatan pelaksanaan K3 yang baik (tanpa
kecelakaan kerja) pada proyek-proyek sebelumnya akan lebih mudah untuk
mendapatkan kepercayaan dari stakeholder atau
klien untuk mendapatkan proyek-proyek selanjutnya.
Standar
Keselamatan Kerja – Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tujuan Dari Sistem Manajemen K3:
Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehat kerja
yang setingi – tingginya baik buruh, petugas pegawai negeri dan pekerja
bebas.
Sebagai upaya untuk mencegah dan memberi penyakit
dan kecelakaan akibat kerja, meme meningkatkan kesehatan dan
gizi para tenag merawat dan meningkatkan efisiensi dan da produktifitas
tenaga manusia, memeberanta kerja dan melipatgandakan gairah serta keni
bekerja.
Teori Keselamatan & Kesehatan Kerja
Pengertian Manajemen Menurut James A.F. Ston Manajemen adalah suatu proses
perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengenda dari anggota
organisasi serta penggunaan sumua yang ada pada organisasi untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pengertian Manajemen Menurut Mary Parker Fo Manajemen adalah suatu seni,
karena untuk mel pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan keteram
Manajemen
planning
organizing
actuating
controlling
leadership
Faktor Penyebab Kontrol Kurang Baik
Program manajemen keselamatan & kesehat
kurang baik.
Standar program kurang tepat atau mendalami
standar tersebut.
Pelaksanaan standar tidak tepat.
Program Manajemen Tentang K3
Kepemimpinan dan administrasinya
Manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja yang terpadu
Pengawasan
Analisis pekerjaan dan prosedural
Penelitian dan analisis pekerjaan
Latihan bagi tenaga kerja
Pelayanan kesehatan kerja
Penyediaan alata pelindung diri
Peningkatan kesadaran terhadap keselamatan dan
keseha
Sistem pemeriksaan
Laporan dan pendapatan
Sumber Penyebab Dasar
a) Faktor perorangan
1. kurang pengetahuan
2. kurang keterampilan
3. Motivasi kurang baik
4. Masalah fisik dan mental
b) Faktor pekerjaan
1. Standar kerja kurang
2. Standar perencanaan
3. Standar perawatan ya
4. Standar pembelian ya
Perbuatan Substandar
1. Menjalankan yang bukan tugasnya
2. Melepaskan alat pengaman atau membuat alat
pengaman tidak berfungsi
3. Membuat peralatan yang rusak
4. Tidak memakai alat pelindung diri
5. Membuat sesuatu secara berlebihan
6. Menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya
7. Mengangkat berlebihan
8. Posisi kerja yang tidak tepat
9. Bersenda gurau, bertengkar
10. Berada dalam pengaruh alkohol atau obat -obatan
Kondisi Substandar
1. Pengamanan tidak sempurna
2. Alat
pelindung diri yang tidak memenuhi syarat
3. Bahan atau peralatan kerja yang telah rusak
4. Gerak tidak leluasa karena tumpukan benda
5. Sistem tanda bahaya tidak memenuhi syarat
6. House keeping & Layout yang jelek
7. Lingkungan kerja yang mengandung bahaya ( iklim kerja, panas/ dingin, ventilasi kurang baik, tingkat kebisingan tinggi,penerangan tidak memenuhi syarat
Faktor – Faktor Penyebab Terjadinya
Kecelakaan Kerja
Faktor fisik
- Penerangan, suhu udara, kelembaban, cepat rambat udara, suara, vibr
radiasi, tekanan udara, dll.
Faktor kimia
-
Gas, uap, debu, kabut, asap, awan, cairan dan benda – benda padat.
Faktor biologi ( baik golongan hewan maupun
tumbuh – tumbuhan )
Faktor fisiologis
-
Konstruksi mesin ( sikap & cara kerja )
Faktor mental psikologis
-
Susunan kerja, hubungan diantara pekerja dan pengusaha, pemelihara
Langkah Penerapan
Sistem Manajemen
-
Tahap Persiapan
-
Tahapan ini merupakan langkah awal yang harus dila perusahaan dan
melibatkan seluruh lapisan manajem personel mulai dari komitmen sampai
kebutuhan su yang dibutuhkan.
Tahap Pengembangan dan
Penerapan
-
Tahapan ini Berisi langkah – langkah yang harus dilak organisasi atau
perusahaan dengan melibatkan banyak pihak.
Manfaat Penerapan Sistem ManajemenPerlindungan karyawanPekerja merupakan aset Perusahaan yang harus
dipelihar keselamatannya.Karyawan yang terjamin keselamatan dan
kesehatannya a lebih optimal dibandingkan karyawan yang terancam K3-nMemperlihatkan kepatuhan pada peraturan dan
Undang – UndangMengurangi biayaMembuat sistem manajemen yang efektifMeningkatakan kepercayaan dan kepuasan pelanggan Penyebab utama kecelakaan kerja adalah kurang pengendaliaSumber kecelakaan dan ketidakselamatan dalam bekerja ada perorangan dan
Faktor pekerjaanKurang Pengendalian dapat diminimasi dengan implementasiPerlunya
Pendidikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Penyebab
kecelakaan kerja yang kerap kali di temui adalah perilaku yang
tidak aman sebesar 88%, kondisi lingkungan yang tidak aman sebesar 10%, atau
kedua hal tersebut diatas terjadi secara bersamaan. Oleh sebab itu,
pelaksanaan pendidikan
dan pelatihan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dapat
mencegah perilaku yang tidak aman dan memperbaiki kondisi lingkungan yang tidak
aman.
3. Sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat, dan kematian akibat kecelakaan kerja. Keselamatan kerja yang baik adalah pintu gerbang utama bagi keamanan tenaga kerja.4. Keselamatan kerja menyangkut segenap proses produksi dan distribusi, baik barang, maupun jasa.
Kesehatan kerja
Spesialisasi dalam ilmu kesehatan dan kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja memperoleh derajad kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha-usaha preventif dan kuratif terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit-penyakit umumnya.
Hakikat dari kesehatan kerja adalah sebagai berikut :
Sebagai alat untuk mencapai derajad kesehatan tenaga kerja yang setingginya baik, buruh, petani, nelayan, pegawai negri atau pekerja bebas, dengan demikian dimaksudkan untuk kesejahteraan tenaga kerja.
- Penerapan program keselamatan kerja
Pekerja : latihannya, kebiasaan, kepercayaan, kesan, latar-belakang pendidikan dan kebudayaan, sikap sosial serta karakteristik fisik.
-Lingkungan pekerjaan : sikap dan kebijaksanaan dari para pengusaha serta manajer, pengawas, penyelia serta kawan sekerja pada proyek
b. Faktor fisik.
- Kondisi pekerjaan : ditentukan oleh jenis bahaya yang melekat tidak terpisahkan dengan pekerjaan yang sedang dilaksanakan, maupun oleh bahaya terhadap kesehatan kerja yang ditimbulkan oleh metoda dan material serta lokasi dari pekerjaan itu. Oleh sebab itu usahakan selalu mematuhi standar kerja dengan menggunakan alat keselamatan kerja seperti menggunakan sepatu safety dan lain-lain.- Penyingkiran bahaya mekanis : pemakaian pagar/batas, pera-latan serta prosedur untuk melindungi pekerjaan secara fisik terhadap daerah atau situasi yang berbahaya.
Pada setiap kegiatan kerja, selalu saja ada kemungkinan kecelakaan. Kecelakaan selalu dapat terjadi karena berbagai sebab.berperan sangat penting dalam pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja karena adanya fasilitas yang maka pelaksanaan aktivitas pekerjaan berjalan dengan baik,begitu pula sebaliknya.
Yang dimaksudkan dengan kecelakaan adalah kejadian yang merugikan yang tidak terduga dan tidak diharapkan dan tidak ada unsur kesengajaan. Kecelakaan kerja dimaksudkan sebagai kecelakaan yang terjadi ditempat kerja,yang diderita oleh pekerja dan atau alat-alat kerja dalam suatu hubungan kerja.
Kecelakaan kerja dapat disebabkan oleh dua golongan penyebab :
1. Tindakan perbuatan manusia yang tidak memenuhi keselamatan ( unsafe human acts).
2. Keadaan-keadaan lingkungan yang tidak aman ( unsafe condition ).
Walaupun manusia telah berhati-hati,namun apabila lingkungannya tidak menunjang ( tidak aman ), maka kecelakaan dapat pula terjadi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itulah diperlukan pedoman bagaimana bekerja yang memenuhi prinsip-prinsip keselamatan.
Keselamatan kerja
Ruang Lingkup Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Pelayanan Preventif.
Pengawasan
Kondisi Substandar
Faktor – Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan Kerja
Komentar
Posting Komentar