Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2019

BANDAR UDARA DI BAWAH NAUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

BANDAR UDARA DI BAWAH NAUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA Oleh : Sukardin Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (bahasa Inggris: Directorate General of Civil Aviation (DGCA)) adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Kementerian PerhubunganIndonesia,yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan.Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dipimpin oleh Direktur Jenderal. Direktorat Jendral Perhubungan Udara mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang perhubungan udara. Direktorat Jendral Perhubungan Udara menangani administrasi dan penataan penerbangan sipil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia SEJARAH Penerbangan Indonesia dari masa ke masa : Tahun 1913: Penerbangan Pertama di Indonesia Pada tanggal 19 Februari 1913 seorang penerbang asal Belanda bernama J.W.E.R Hilger berhasil menerbangkan sebuah pesawat jenis Fokker dalam kegiatan pameran yang berlangsung di Surabaya. Penerbangan tersebut

ANGKASA PURA II

BANDAR UDARA DI BAWAH NAUNGAN ANGKASA PURA II Oleh : Sukardin Sejarah PT Angkasa Pura II (Persero), selanjutnya disebut “Angkasa Pura II” atau “Perusahaan” merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang usaha pelayanan jasa kebandarudaraan dan pelayanan jasa terkait bandar udara di wilayah Indonesia Barat. Angkasa Pura II telah mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Republik Indonesia untuk mengelola dan mengupayakan pengusahaan Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng yang kini berubah nama menjadi Bandara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta serta Bandara Halim Perdanakusuma sejak 13 Agustus 1984. Keberadaan Angkasa Pura II berawal dari Perusahaan Umum dengan nama Perum Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1984, kemudian pada 19 Mei 1986 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1986 berubah menjadi Perum Angkasa Pura II. Selanjutnya, pada 17 Maret 1992 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 1992 berubah m

ANGKASA PURA I

BANDAR UDARA DI BAWAH NAUNGAN ANGKASA PURA I Oleh : Sukardin Sejarah PT Angkasa Pura I (Persero) - atau dikenal juga dengan Angkasa Pura Airports - sebagai pelopor pengusahaan kebandarudaraan secara komersial di Indonesia bermula sejak tahun 1962. Ketika itu Presiden RI Soekarno baru kembali dari Amerika Serikat. Beliau menegaskan keinginannya kepada Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum agar lapangan terbang di Indonesia dapat setara dengan lapangan terbang di negara maju. Tanggal 15 November 1962 terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara (PN) Angkasa Pura Kemayoran. Tugas pokoknya adalah untuk mengelola dan mengusahakan Pelabuhan Udara Kemayoran di Jakarta yang saat itu merupakan satu-satunya bandar udara internasional yang melayani penerbangan dari dan ke luar negeri selain penerbangan domestik. Setelah melalui masa transisi selama dua tahun, terhitung sejak 20 Februari 1964 PN Angkasa Pura Kemayoran resmi mengamb

PENJELASAN TENTANG PENGGUNA JASA, PENYEDIA JASA, DAN AUDITOR

 SOAL : 1. Pengguna jasa 2. penyedia jasa 3. auditor                                       Penjelasan tentang pengguna jasa Ada beberapa definisi tentang pengguna jasa antara lain : Pengguna Jasa (1)  adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api baik untuk angkutan orang maupun barang.” ( Pasal 1 Angka 9 UU Nomor 13 Tahun 1992 Tentang Perkeretaapian) .   Pengguna Jasa (2)  adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan, baik untuk angkutan orang maupun barang.” ( Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan) .   Pengguna Jasa (3)  adalah orang perseorangan atau badan sebagai pemberi tugas atau pemilik pekerjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi.” ( Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi ).   Pengguna Jasa (4)  adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api, baik untuk angkutan orang maup